Politik & Pemerintahan

Bupati Madiun Targetkan 65 Milyar Dari Opsen PKB Dan BBNKB 2025

×

Bupati Madiun Targetkan 65 Milyar Dari Opsen PKB Dan BBNKB 2025

Sebarkan artikel ini
opse pkb Madiun

Bupati Madiun menargetkan Pemkab Madiun untuk mencapai 65 miliar dalam Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB 2025 yang diadakan oleh Bapenda di Saradan pada Selasa, 9 Desember 2025.pkb madiun2

Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB adalah upaya Pemda untuk mengedukasi masyarakat tentang pajak baru yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengompensasi kehilangan DBH dari UU 1/2022.

Mulai 2025, pajak ini akan tercatat di STNK untuk transparansi dan mendorong kepatuhan, seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun, Yudi Hartono.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 akan ada perubahan mekanisme penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, yang beralih ke mekanisme pajak opsen.

Mekanisme ini mengatur bahwa penerimaan pajak PKB/BBNKB untuk pemerintah Kabupaten Madiun langsung ditransfer ke kas daerah, dan besarnya pajak tergantung pada jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar.

Hari Wuryanto menyatakan target saat ini sebesar 65 Miliar, tetapi hingga November 2025 baru mencapai 59 Miliar. “Insya Allah, di akhir Desember bisa mencapai target 65 Miliar.”  “Jadi, itu harapan kita, ya,” ucapnya.

Sebagai langkah transparansi pemungutan opsen, sinergi antara Pemprov Jatim, Bapenda, aparat penegak hukum, pemerintah desa/kelurahan, dan camat sangat penting untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak.

Kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor dengan pelat nomor luar daerah, harap segera melakukan balik nama agar pajak opsennya menjadi penerimaan asli Kabupaten Madiun dan turut serta dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

mdn 3

“Kita akan pertanggungjawabkan semua pembayaran masyarakat. Meningkatnya pajak memungkinkan kita memberikan layanan publik terbaik.

” Mari kita patuhi aturan dan laksanakan kewajiban sebagai wajib pajak. Orang bijak adalah yang taat membayar pajak.”Insya Allah masyarakat Kabupaten Madiun bijak,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Madiun dan Kepala Upt.Pengelola Pendapatan Daerah Madiun (Bapenda Provinsi Jatim) diwakili oleh Aries Nuryadhi, beserta Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Kabid Pembinaan Kejaksaan Negeri Madiun Dian Fatmawati, Kapolres Madiun, OPD, Camat, Kepala Desa, dan undangan lainnya.

(nath)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *