Nganjuk, PING – KrisnaNusantara– TPID dan Kejari Nganjuk sukses menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Acara ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Desember 2025, dan menarik antusiasme masyarakat Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini mendukung kampanye antikorupsi dengan pelayanan publik yang berbasis kebutuhan.

Sejak pagi, warga antusias membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan mengikuti edukasi publik. Kolaborasi lintas instansi ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan pangan stabil, tetapi juga menyampaikan pesan antikorupsi relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat, yang menunjukkan bahwa layanan publik ini sangat dibutuhkan.
“Kehadiran dan partisipasi masyarakat efektif menyampaikan nilai integritas,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Nganjuk, Jusuf Satrio Wibowo. Ia menekankan bahwa GPM dalam peringatan Hakordia memberikan dampak positif dalam edukasi antikorupsi dan stabilitas ekonomi daerah.
“Gerakan Pangan Murah membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik. Dengan akses pangan yang luas dan harga yang jelas, kita juga memperkuat budaya antikorupsi,” jelas Jusuf.
Ia menekankan pentingnya ketahanan pangan dan integritas tata kelola seiringan, dengan stabilitas harga, transparansi, dan pemberdayaan produsen lokal untuk mencegah praktik merugikan masyarakat.
TPID berkomitmen menjaga kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan. Pengunjung merasa terbantu oleh GPM, terutama dalam akses kebutuhan pokok jelang akhir tahun. Rangkaian edukasi antikorupsi dari Kejaksaan Negeri Nganjuk dinilai mudah dipahami dan relevan.
“Harga di GPM lebih terjangkau, Pelaksanaan GPM yang dipadukan dengan kampanye antikorupsi sangat bermanfaat,” ujar Sumarni.
Kegiatan ini menjadi model kolaborasi efektif, menghubungkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan edukasi integritas. Dengan antusiasme dan dukungan berbagai pihak, Kejaksaan Negeri Nganjuk bersama pemerintah daerah berharap momentum ini bisa memperkuat sinergi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan budaya antikorupsi di Kabupaten Nganjuk.
(nath)













