Kesehatan

Yayasan Para Mitra Indonesia dan I-SEE Gelar Pelatihan Jurnalis untuk Perkuat Advokasi Kesehatan Mata Inklusif

×

Yayasan Para Mitra Indonesia dan I-SEE Gelar Pelatihan Jurnalis untuk Perkuat Advokasi Kesehatan Mata Inklusif

Sebarkan artikel ini
4 mdiun

 

Yayasan Para Mitra Indonesia dan Tim I-SEE mengadakan pelatihan jurnalis kedua di Madiun untuk mendukung program inklusif kesehatan mata pada Rabu, 10 Desember 2025.

i see

Pelatihan ini diikuti oleh 10 perwakilan dari setiap kabupaten, yaitu Madiun, Magetan, dan Ngawi. Pelatihan jurnalis ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan dan mendorong advokasi hak kesehatan mata inklusif.

Kegiatan ini melibatkan diskusi tentang tantangan kesehatan mata dan disabilitas dari perspektif jurnalis serta membangun jaringan antara program I-SEE dan jurnalis untuk meningkatkan kesadaran publik tentang hak-hak disabilitas.

Muhammad Marsudi dari tim I-SEE menyatakan bahwa gangguan mata masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Gangguan penglihatan, meski tidak mematikan, dapat menyebabkan disabilitas seperti kebutaan dan low vision jika diabaikan.

Data survei kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014-2016 menunjukkan angka kebutaan pada populasi usia 50 tahun ke atas di Indonesia mencapai 3%, menjadikannya negara dengan angka kebutaan tertinggi di Asia Tenggara.

Menurut Permenkes RI No. 82 Tahun 2020, dampak yang mungkin terjadi termasuk gangguan penglihatan yang dapat menyebabkan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dampak kerugian ekonomi yang dihitung berdasarkan Quality Adjusted Life Years (QALY) Lost mencapai 84,7 triliun rupiah dan diperkirakan meningkat menjadi 611,2 triliun rupiah dalam 5 tahun tanpa intervensi.

Dalam pelatihan ini, diharapkan terbangun gerakan bersama antara program I-SEE dan jurnalis untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pemenuhan hak-hak disabilitas, termasuk pelayanan mata inklusif, demi kualitas hidup yang lebih baik.

Andi Robandi dari SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) Indonesia menjelaskan bahwa SIGAB adalah organisasi independen, nirlaba, dan non-partisan. Cita-cita besar untuk membela hak difabel di Indonesia demi kehidupan setara dan inklusif tercermin dalam SIGAB, yang meningkatkan kemampuan dan partisipasi penyandang disabilitas melalui program Solider (Social Inclusion for Disability Equity and Rights).

Ini akan membantu penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan mencapai potensi mereka, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pedoman Perilaku Penyiaran, 3PSPS, Kode Etik Jurnalis, dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

12

Setelah materi, pelatihan dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, dan pemaparan kelompok.

(nath)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *