Pendidikan & BudayaRagam

Kejari Nganjuk Gelar Kuliah Umum HAKORDIA 2025, Mahasiswa Didorong Jadi Garda Depan Antikorupsi

×

Kejari Nganjuk Gelar Kuliah Umum HAKORDIA 2025, Mahasiswa Didorong Jadi Garda Depan Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
nganjuk hakordia

Nganjuk, PING – KrisnaNusantara – Kejaksaan Negeri Nganjuk mengadakan Kuliah Umum untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.

nganjuk hakordia hakordia 2

” Acara ini berlangsung di Gedung Wanita Nganjuk dan merupakan kerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (10/12/2025).

Mahasiswa diajak menjadi garda depan dalam moralitas anti korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 500 mahasiswa dari UPMS dan UPDN Nganjuk, serta tokoh penting seperti Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Rektor UPMS.

ika

Dalam sambutannya, Ika Mauluddhina menekankan bahwa peringatan HAKORDIA harus dipahami sebagai momentum untuk menegaskan bahwa korupsi adalah masalah struktural yang menghalangi kesejahteraan masyarakat. “Praktik korupsi kini menjadi bagian dari budaya yang mengakar, bukan hanya tindakan individu,” ungkap Ika.

Ia menjelaskan bahwa kuliah umum ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini. Tujuannya adalah membekali generasi muda dengan ilmu hukum dan moralitas anti-korupsi. “Kuliah umum ini bertujuan untuk membimbing mahasiswa agar lebih berintegritas dan memahami pencegahan korupsi,” jelasnya.

Ika menekankan bahwa partisipasi aktif generasi muda akan sangat membantu Aparat Penegak Hukum (APH), karena mereka adalah harapan bangsa. Mahasiswa diharapkan membantu APH menegakkan integritas dan kejujuran untuk meminimalisir korupsi di Indonesia, khususnya di Nganjuk.

Peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi mencakup penindakan, perbaikan tata kelola, dan pemulihan kerugian negara melalui Follow the Money dan Follow the Asset. Dukungan terhadap integritas juga datang dari akademisi.

Rektor UPMS, Vera Septi Andrini, menekankan bahwa korupsi merugikan ekonomi dan merusak kepercayaan politik serta moral masyarakat. UPMS mengantisipasi dengan menanamkan komitmen melalui mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi, menjadikan integritas fondasi utama kesejahteraan masyarakat. Tanpa kejujuran dan karakter yang kuat, kecerdasan tidak bisa memajukan bangsa.

Ketua Yayasan UPDN Nganjuk, Riduwan, menambahkan bahwa kesejahteraan rakyat tidak bisa tercapai jika masih ada pejabat dan aparatur yang melakukan korupsi. Riduwan menilai korupsi sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan perampasan hak sosial rakyat. Ia menyatakan bahwa korupsi terus terjadi bukan karena kurangnya aturan, tetapi akibat rendahnya kemauan politik dan ketidakpuluhan moral dalam penegakan hukum. Moralitas publik harus menjadi dasar pembangunan hukum.

Kuliah umum ini diharapkan mendorong mahasiswa di Kota Angin untuk memahami ancaman korupsi dan berperan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan makmur.

(nath)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *