JOMBANGKAB – KrisnaNusantara – Bupati Jombang, Warsubi SH., M.Si, menegaskan bahwa perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di pendidikan adalah tanggung jawab kolektif.
Pernyataan ini disampaikan saat acara Sosialisasi Modul Anti Pencabulan di Pondok Pesantren Mambaul Ma`arif oleh Pengurus Pusat Harakah Majelis Taklim (PP HMT) pada Minggu (14/12/2025).
Bupati Jombang, Wakil Bupati Gus Salmanudin, Ketua Tim PKK Yuliati Nugrahani Warsubi, Ning Ema Erfina, Sekdakab Agus Purnomo beserta istri, dan Ustadzah Hj. Nuryati Murtadho hadir dalam acara tersebut.
Ketua PP HMT, Dr. Hj. Ida Fauziyah.M.Si., Pembina PP HMT dan Kepala OPD Pemkab Jombang menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif perlindungan anak.

Bupati Jombang, Warsubi, mengapresiasi PP HMT. “Bupati Warsubi menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi santri dan anak-anak di lembaga pendidikan, agar mereka belajar dengan aman dan nyaman, serta menyoroti peran strategis pesantren.
” Beliau menekankan bahwa pesantren harus berperan dalam menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan seksual, yang bisa terjadi pada semua gender. “Perlindungan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Bupati Jombang Warsubi menekankan pentingnya pencegahan dini yang serius, terukur, dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi diharapkan memberikan pemahaman mendalam bagi santri tentang perbedaan pelecehan, kekerasan seksual, dan pencabulan. Penting untuk memutus rantai kejadian sejak awal.
Ancaman kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, tidak bisa dianggap enteng. Beliau meminta pesantren memahami metode deteksi dini, pengawasan, dan mekanisme perlindungan yang efektif. Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membentuk karakter.

Sebagai penutup, Bupati Warsubi menekankan pentingnya kolaborasi antara pengasuh, asatidz, pengurus, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan komunikasi terbuka, penanaman nilai saling menghormati, dan keberanian melaporkan tindakan mencurigakan. Pesantren harus menjadi ruang aman bagi santri.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Harakah Majelis Taklim yang aktif mengkampanyekan dan mendidik masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, terutama melalui modul ini. Semoga langkah ini bermanfaat dan melindungi generasi dari kejahatan seksual,” kata Bupati.
Materi sosialisasi kegiatan ini disampaikan oleh dua narasumber, termasuk Nyai Dr. Hj. WiwiK Siti Sajaroh, M. Ag dan Nyai Elvi Nikmah Hamidah Hanum.













