Jombang – krisnanusantara.com, Pada Hari Senin (10/11/2025), dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengaugerahkan Gelar Pahlawan Nasional yang bertempat di Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto memulai acara dengan memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa.
“Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera, mengeningkan cipta mulai,” pimpin Prabowo Subianto.
Dengan dasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025 secara resmi Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Orang Tokoh Nasional yang diantaranya sebagai berikut:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan
10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.
Dengan adanya penganugerahan ini adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan telah mempertimbangkan pengusulan penganugerahan gelar tersbut dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengacu pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang syarat yang khusus untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang pada masa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata ataupun perjuangan politik maupun perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaar serta untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
fer.













