Pendidikan & BudayaPolitik & Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Pembinaan Cegah Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN)

×

Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Pembinaan Cegah Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sebarkan artikel ini
8TONhAVO28wHW4IlBZAgYiz5thVerkqH0DmiJY93 scaled

Jombang KrisnaNusantara.com, Pada Rabu (19/11/2025) pagi, Pemkab Jombang serius dalam menjaga fondasi keluarga para Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu bentuk aksi nyatanya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Memberikan pencerahan yang berjudul “Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian ASN”. Kegiatan ini digelar di gedung Bung Tomo kantor Pemerintah Kabupaten Jombang dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang, pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jombang baik secara online maupun offline.

t9YwRiPNeyoelHdPE2BaHXs8yKLjCAZbjFLk8izE scaled

Kegiatan ini dibuka oleh Agus Purnomo, S.H., M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, ini termasuk menjadi respon proaktif terhadap banyaknya peningkatan kasus perceraian di kalangan ASN, terkhusus di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Jombang.

“Kasus perceraian ASN pada tahun 2023 dan per tujuh bulan pertama tahun 2024 sama-sama mencapai angka 31, menandakan bahwa tren ini perlu diantisipasi secara serius melalui upaya pembinaan”, ungkap Agus Purnomo Sekdakab Jombang yang hadir didampingi Ketua DWP Kabupaten Jombang Lilik Agus Purnomo, Staf Ahli dan para Kepala OPD terkait yang hadir secara luring.

Agus Purnomo mempertegas bahwasanya ASN memegang dua amanah sekaligus yaitu amanah profesi dan amanah keluarga. Kedua amanah tersebut saling berkaitan erat, dimana kestabilan emosional dan juga dukungan keluarga yang harmonis merupakan kunci lahirnya ASN yang bekerja secara professional.

“Keluarga adalah fondasi utama bagi setiap ASN. Keberhasilan seorang ASN dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat, dan menjaga integritas sangat dipengaruhi oleh ketenangan serta keharmonisan rumah tangganya,” ujar Agus Purnomo.

Menurut beliau, perceraian tidak hanya berdampak kepada individu dan keluarga, tetapi juga akan berdampak dan memengaruhi kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan public.

LEKJ3HYrnzq9P4l9GOMZtZLNu7cjfFE3MNzwRCIX

Sekdakab Jombang Agus Purnomo juga menyampaikan pengingat kepada seluruh peserta yang hadir di Gedung Bung Tomo, kantor Pemkab Jombang maupun juga yang mengikuti live streaming di YouTube Jombangkab. “Ini Saya sampaikan terutama yang beragama Islam, tentang “Mitsaqan Ghalidza” (Perjanjian yang Agung) dalam ikatan pernikahan, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an (QS. An-Nisa: 21)”, tuturnya.

“Pernikahan adalah sebuah perjanjian Agung yang akan kita pertanggungjawaban di hadapan Allah. Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati,” pesan Sekda. Beliau mengingatkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang halal namun dibenci oleh Allah.

Dengan adanya acara ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pernikahan dan perceraian ASN, yaitu PP Nomor 10 Tahun 1983 yang diperbarui dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.

“Regulasi ini memiliki semangat utama untuk mencegah terjadinya praktik poligami dan perceraian sembarangan, memberikan mekanisme pengawasan, serta melindungi anggota keluarga, terutama istri dan anak,” jelas Agus Purnomo.

Proses mediasi serta tahapan persetujuan yang panjang sebelum perceraian disetujui oleh Bupati merupakan upaya terakhir untuk memberikan ruang bagi pasangan supaya memikirkan lagi keputusan mereka. Sekdakap bahkan berbagi kisah mediasi yang menunjukkan betapa kuatnya komitmen sebagian istri untuk mempertahankan rumah tangga, bahkan dengan pengorbanan yang luar biasa.

 

Dengan pembinaan ini diharapkan dapat membekali seluruh ASN, baik PNS maupun P3K, dengan adanya pengetahuan dan kesadaran untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah. ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang tak hanya dikenal karena kompetensinya, akn tetapi karena keteladanan dalam kehidupan keluarga, yang pada akhirnya akan melahirkan birokrasi yang kuat dan pelayanan publik yang berkualitas.

aBcwkToOLYr85cCKLncbserIejpmbIy5J2D1jtdP scaled

“Mari kita jadikan keluarga sebagai ruang kembali yang menenangkan, tempat bertumbuh, serta sumber energi positif untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan,” pungkas Sekda Agus Purnomo.

Di sisi lain, Drs Anwar MKP selaku Kepala BKPSDM Jombang, melalui Plt. Sekretaris BKPSDM Cris Maya Rinelda, S.T., M.KP menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi langkah strategis untuk menekan potensi konflik.

Selain mempunyai tujuan menumbuhkan kesadaran komunikasi sehat, memahami tanggung jawab, yakni juga memberikan kepemahaman bahwa pernikahan bukan hanya tentang hak, akan tetapi juga tanggung jawab, meningkatkan literasi emosional, dengan membantu ASN mengola stress dan tekanan pekerjaan supaya tidak memengaruhi rumah tangga, serta pendekatan preventif dengan meminimalisasi perceraian melalui pendekatan konsultatif dan pembinaan berkesinambungan.

Pada acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Hakim Pengadilan Agama Jombang (Fatha Aulia Riska, S.H.I. S.H., M.H), Psikolog dari UIN Surabaya (Dr. Nailatin Fauziah, S.Psi., M.Si.), serta dari BKPSDM Kabupaten Jombang.

Para peserta Secara aktif menyimak paparan materi dan juga memanfaatkan sesi  diskusi, baik materi  “Strategi dan Implementasi Komunikasi Pasangan Suami-Istri-Anak Demi Menjaga Rumah Tangga Yang Harmonis dan Utuh” yang disampaikan oleh Dr. Nailatin Fauziyah, S.Psi.M.Si. M.Psi. Psikolog Dosen UIN Surabaya. Demikian juga materi “Optimalisasi Pelaksanaan Mediasi Suami Istri Dalam Kondisi Konflik Pasangan Rumah Tangga” yang disampaikan oleh narasumber dari Pengadilan Agama Jombang. Sedangkan materi “Evaluasi Proses Pembinaan dan Pemberian Izin Perceraian bagi ASN Pemerintah Kabupaten Jombang” disampaikan narasumber dari BKPSDM Kabupaten Jombang.

 

 

 

 

 

fer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *