Nganjuk – KrisnaNusantara.com, Dalam kegiatan Musyawarah Super Keren (Musyawarah Khusus Perempuan dan Kelompok Rentan) ini menjadi wadah bagi perempuan, anak disabilitas, dan kelompok rentan lainnya untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.
Musyawarah ini digelar pada Kamis, (13/02/2025) di Pendopo Kecamatan Gondang. Musyawarah ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Nganjuk Nomor 440/2710/411.010/2022 tentang Musyawarah Perencanaan Khusus Perempuan, Anak Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan partisipasi kelompok rentan dalam pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan merata.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gondang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, Sekretaris Desa se-Kecamatan Gondang, Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kelompok perempuan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Camat Gondang dalam sambutannya menegaskan, bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus mencakup semua elemen masyarakat, terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan akses dalam pengambilan keputusan.
“Seringkali perempuan, anak disabilitas, dan kelompok rentan lainnya tidak memiliki ruang cukup dalam musyawarah desa reguler. Padahal, mereka memiliki kebutuhan khusus yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, Musyawarah Super Keren hadir untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan diakomodasi dalam kebijakan pembangunan,” ujar Camat Bayu.
Selain itu, Camat Bayu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya sekedar menampung aspirasi, tetapi juga akan memperjuangkan hasil musyawarah ini agar masuk dalam perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.
“Setiap usulan yang masuk akan kami rangkum dan bawa ke musyawarah tingkat kabupaten. Dengan demikian, program dan kebijakan yang lebih luas bisa mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan yang ada di Kecamatan Gondang,” tambahnya.
Mengakhiri kegiatan tersebut, dengan terselengaranya Musyawarah Super Keren kini diharapkan agar kelompok perempuan, anak disabilitas, dan kelompok rentan lainnya semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan serta musyawarah ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.
(Sin)