JOMBANG,Krisnanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Jombang akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Car Free Day (CFD) di wilayahnya. Evaluasi ini menyusul temuan sejumlah persoalan oleh tim pemantau Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang selama dua pekan terakhir, yang dinilai mengganggu kenyamanan, keamanan, dan fasilitas layanan publik.
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama adalah masih adanya pedagang yang berjualan di area terlarang, seperti di tengah jalan dan simpang selatan Perhutani. “Minggu kemarin sebagian besar pedagang sudah patuh, namun masih ada yang berjualan di simpang selatan Perhutani, padahal area itu seharusnya bersih,” ujar Budi.
Prioritas Jalur Steril dan Akses Ambulans
Budi menekankan pentingnya menempatkan personel pengawas di titik-titik rawan untuk memastikan jalur tetap steril, terutama di sisi selatan CFD yang kerap padat pengunjung. Area ini, mulai dari Pos Kota hingga Stasiun, berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kalau dari utara, jalurnya relatif aman. Sementara dari selatan ke arah RSUD, saya sudah perintahkan personel untuk berjaga agar jalur ambulans tetap steril. Ini butuh kerja sama dari pedagang dan pengunjung,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memberi jalan kepada ambulans yang membunyikan sirine.

Selain pengawasan, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif agar aktivitas pedagang dan pengunjung tidak menumpuk di area rawan kemacetan, serta menggeser keramaian ke arah utara menuju Ringin Contong hingga Bank BCA Pusat.
Opsi Perubahan Regulasi dan Penataan Ulang Jalur
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan. Budi menyatakan bahwa penyesuaian pelaksanaan CFD sangat terbuka, termasuk kemungkinan perubahan Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2022 tentang CFD dan Car Free Night.
Opsi yang dipertimbangkan antara lain CFD digelar dua minggu atau sebulan sekali, atau jaraknya dipersingkat dari Ringin Contong sampai depan Polres.
Namun, Budi menegaskan bahwa pengaturan ulang jalur CFD tidak bisa dilakukan terburu-buru. Banyak aspek harus dipertimbangkan agar penataan diterima semua pihak, mengingat dampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di Perbup lama memang tidak diatur detail soal jalur CFD harus satu sisi jalan. Jadi, kalau mau mengubah jalur, harus dikaji matang. Tidak bisa hanya memikirkan satu sisi saja, harus dicari jalan tengahnya,” katanya.
Bupati Jombang, H. Warsubi, turut menegaskan bahwa evaluasi total CFD adalah langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan ruang ekonomi masyarakat. “Fasilitas layanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dan sarana layanan umum lainnya tidak boleh terhambat. Dan aktivitas ekonomi juga tetap berjalan baik,” tegas Warsubi.
“Kita carikan solusi yang lebih baik, sehingga bisa diterima semua pihak.” (JF)













