Pemerintahan

Pemkab Jombang Teken Kontrak Pembelian 9 Mobil Listrik Dengan Nilai Total 3.25M, Ketua SJN Beri Kajian

×

Pemkab Jombang Teken Kontrak Pembelian 9 Mobil Listrik Dengan Nilai Total 3.25M, Ketua SJN Beri Kajian

Sebarkan artikel ini
Protes SJN

Pemkab Jombang teken kontrak pembelian 9 mobil listrik untuk kendaraan operasional dengan nilai total Rp. 3,15 M, Ketua Sekretariat Bersama ‘Sekber’ Jurnalis Nusantara (SJN) Dedy Fauriza Rosyadi memberi kajian mendasar akan urgensi dan penggunaan anggaran belanja pemerintahan.

Jombang – Krisnanusatara.com

Tiba-tiba saja informasi program pengadaan 9 unit mobil listri Pemkab Jombang beredar dan tersebar oleh beberapa media pers di sosial media dan web digital publishingnya.

Mobil listrik berjenis MG S5 EV Ignite berjumlah 9 unit ini harganya mencapai Rp. 344 juta untuk tiap unitnya, dimana peruntukannya adalah Kendaraan Operasional Kedinasan Pejabat Pemerintah sekelas Eselon II, yaitu Kepala Organisasi Pemerintah Daerah sebanyak 5 unit dan sisanya 4 unit untuk Pimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang.

OPD sasaran itu antara lain meliputi Kepala Dinas PUPR, Disnaker, Dsiperta, Dinkop UM, dan BPKAD.

Tidak hanya itu, Pemkab Jombang juga menganggarkan sekitar Rp. 5,3 M melalui P-APBD 2026 (Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah) untuk total 10 kendaraan dinas meliputi: 6 kendaraan untuk Pejabat Forkopimda senilai Rp. 3,9 M dan 4 unit Mobil listrik untuk pimpinan di Lingkungan Setdakab Jombang senilai Rp. 1,4 M (bagian dari total pengadaan mobil Listrik)

Begitu juga seperti yang direlease di banyak media pers digital lainnya, secara real time pihak Pemerintah Kabupaten tidak menyampaikan informasi ini secara terbuka dalam konferensi pers ataupun melalui channel sosial media sebagai informasi sosialisasi atas pertimbangan apa kemudian Pejabat Pemerintah Kabupaten memunyai rencana melakukan pengadaan pembelian Mobil Listrik sebanyak 9 unit ini yang telah mencapai penandatanganan kontrak.

Kontrak tersebut dipegang oleh pemenang tender proyek ini yaitu PT. Auto Mobil Jaya Mandiri asal Semarang Jawa Tengah.

Ketua SJN

Bukan protes untuk menolak, akan tetapi mencoba melakukan kajian dan memberi pertimbangan dari unsur masyarakat tentang seberapa urgent atau mencapai titik keharusan untuk melakukan hal tersebut yang mungkin dikarenakan kendaraan operasional yang sebelumnya sudah tidak layak jalan atau habis masa pakainya, ketua Sekber Jurnalis Nusantara (SJN) Dedy Fauriza Rosyadi menilai bahwa sepertinya hal ini tidak sebanding dengan capaian kerja yang dimilikinya dalam membangun Kabupaten Jombang.

Pasalnya, berdasar data resmi pada Maret 2025, di Kabupaten Jombang masih memiliki 107.820 penduduk miskin atau 8,36 persen dari jumlah penduduk Jombang. Sementara itu di bidang infrastruktur, sekitar 195,2 kilometer jalan kabupaten masih tercatat rusak baik ringan maupun berat pada 2025.

“Dinas Kesehatan melaporkan sebanyak 2.149 balita stunting per Agustus 2026, sedangkan di sektor pendidikan untk angka putus sekolah masih mencapai 0,40% baik tingkat SD maupun SMP. Artinya PR pembangunan Kabupaten Jombang masih besar,” analisa dasarnya.

Jika dilihat dari arah pembelanjaannya mobil listrik, pemerintah tidak serta merta menyampaikan keterbukaan akan perencanaannya. Perubahan Belanja daerah ini apa yang menjadi tinjauan perubahannya, apakah kemudian effectiveness dengan asumsi penurunan akan tetapi dengan impact yang lebih meningkat untuk masyarakat. Tenaga ahli atau staff transportasi di masing-masing bagian yang menjadi sasaran project apakah sudah memahami besaran maintenance mobil listrik dan waktu durabilitynya.

Belum lagi ketersediaan sumber isi ulang daya battery-nya, baik di lingkup kantor Pemkab maupun ketersediaan secara public untuk SKPLU starvo jenis mobil listrik seperti ini. Jika belum, maka dipastikan akan ada penambahan rencana anggaran belanja lagi yang tidak sedikit.

Seperti juga yang disampaikan oleh Fitra Eri praktisi otomotif, mantan pembalap, dan juga pemerhati perkembangan otomotif di Indonesia. Dia mengatakan yang harus dipertimbangkan secara besar yaitu “Perhitungan Financial Jangka Panjang.”

Dia menyatakan bahwa dalam konteks penggunaan armada pemerintah (seperti yang diterapkan di beberapa daerah), ia menekankan kalkulas total kepemilikan – termasuk nilai depresiasi, sistem pengadaan (sewa atau baru), serta ketersediaan infrastruktur pengisian daya: home charging atau SPKLU. Belum lagi regulasi supporting system pemerintah jika kemudian subsidi mobil listrik ini dicabut atau tidak lagi diberlakukan.

(red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *