
JOMBANGKAB — KrisnaNusantara – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Kominfo, mengadakan Sosialisasi SP4N-LAPOR! 2026 di Universitas Darul `Ulum Jombang pada Kamis (20/8). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif dengan partisipasi civitas akademika.
Kepala Dinas Kominfo Jombang, Endro Wahyudi, S. STP. M. KP. Sosialisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk keterbukaan informasi, diselenggarakan berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperluas edukasi publik.

“Pemerintah pusat kini mengawasi pelayanan publik secara terintegrasi, dengan dukungan perguruan tinggi seperti Undar untuk membantu masyarakat dan akademisi memahami saluran resmi dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Endro.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Endah Rachmawati, S. PI. M. SI menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas layanan publik. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemerintah yang mendengar dan memperbaiki diri berdasarkan masukan warga serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sebagai wujud good governance.

Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat menyampaikan laporan, permintaan informasi, dan aspirasi, jelas Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Undar, Dr. Abdul Rouf, S.Ag. M. Ag. Mengapresiasi sistem pengaduan terpadu, beliau mengingatkan mahasiswa untuk menggunakan saluran resmi untuk menyampaikan keluhan, alih-alih mengungkapkannya secara emosional di media sosial, sesuai nilai Al-Qur’an tentang pengelolaan keluhan. “Pengaduan dan masukan harus disampaikan dengan bijak dan melalui jalur yang tepat untuk memberikan manfaat dan solusi bagi masyarakat,” kata Abdul Rouf.

Materi teknis sosialisasi disampaikan oleh Ayu Saulina Ernalita, S.S., M. M. dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. yang juga Ketua Tim Kerja Layanan Informasi dan SDM Dinas Komunikasi Provinsi Jatim. Layanan SP4N-LAPOR! bisa diakses di situs lapor.go.ID tidak hanya untuk pengaduan, tetapi juga untuk menyampaikan aspirasi, permintaan informasi, dan apresiasi terhadap instansi pemerintah.
Sistem ini memiliki fitur perlindungan identitas seperti Anonim dan Rahasia, serta menerapkan No Wrong Door Policy yang memastikan setiap laporan diverifikasi oleh kementerian pusat sebelum diteruskan ke instansi yang tepat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Jombang diharapkan menjadi pelopor pemanfaatan kanal digital pemerintah untuk kemajuan daerah. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana narasumber menjawab semua pertanyaan peserta dengan lugas. Sosialisasi diakhiri dengan harapan agar mahasiswa Undar dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! secara bijak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.
(.nath)











