Jombang – KrisnaNusantara.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus berusaha memastikan pembangunan di Kota Santri berjalan dengan lancar dan tertib. Untuk meningkatkan kelancaran ini, Pemkab Jombang mengadakan kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Jasa Konstruksi di Aula Bung Tomo pada Jumat pagi (12/07/2024).
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi., T, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Jasa, serta seluruh peserta Pengawasan Pelaksanaan Jasa Konstruksi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Diskusi mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi bertujuan untuk memastikan ketertiban yang menjamin kesetaraan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka, serta untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam sub-urusan jasa konstruksi untuk melaksanakan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi sesuai dengan “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.”
“Hal ini mencakup pengawasan terhadap proses pemilihan penyedia jasa, penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerja konstruksi, penerapan standar k4, penerapan manajemen mutu konstruksi, serta pengelolaan dan penggunaan material, peralatan, dan teknologi konstruksi, ” ucap Pj Bupati Jombang Sugiat.
Jasa konstruksi adalah salah satu sektor penting yang berperan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia, terutama dalam pengembangan infrastruktur yang baik dan berkualitas untuk memajukan suatu wilayah.
Berbicara tentang infrastruktur tentu tidak bisa lepas dari peran penting tenaga kerja. Sumber daya lainnya perlu diolah oleh manusia agar dapat menjadi produk yang diinginkan.
Sebagai instansi pemerintah, infrastruktur yang dihasilkan harus berkualitas tinggi, aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini hanya dapat dicapai jika tenaga kerja yang terlibat memiliki kompetensi yang memadai dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada kesempatan ini, kegiatan focus group discussion (fgd) dan diskusi panel, Saya menyampaikan terima kasih dengan kehadiran Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran beliau dalam rangka meningkatkan pemahaman kita semua terkait pengendalian kontrak dan penyelesaian permasalahan pengadaan barang/jasa, ” tegas Pj Bupati Jombang Sugiat.
Saya harapkan kedepannya dengan pertemuan ini kedepannya tidak ada permasalahan. Saya tidak ingin dengar ada kontrak tidak selesai, ” tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.
(irvan)