Jombang – KrisnaNusantara.com, Petugas gabungan Polres Jombang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dari hasil penggrebekan itu Polisi berhasil mengamankan 13 orang yang diduga pelaku judi serta 29 sepeda motor dan juga 32 ayam aduan.
Upaya yang dilakukan oleh Polisi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat soal perjudian yang dilakukan sejumlah orang.
“Jadi kami mendapatkan informasi soal adanya judi sabung ayam. Sore ini kita grebek dan mendapati sejumlah terduga pelaku judi beserta barang buktinya,” kata Kabag Ops Polres Jombang Bambang Setyabudi pada Tim Media pada Jumat (27/07/2024).
Pihaknya belum bisa memastikan berapa putaran uang dalam perjudian tersebut. Sebab semua masih akan didalami. Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat judi sabung ayam sudah berlangsung selama sebulan lamanya.
“Berapa putarannya kita belum tahu, masih diselidiki reskrim. Untuk operasinya sudah satu bulanan.” tandasnya.
Sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut. Bambang Setyabudi menegaskan akan terus berupaya menindak semua jenis perjudian di Kota Santri.
“Jadi kami tegaskan lagi tidak akan mentolelir adanya perjudian dalam bentuk apapun di Kota Santri ini termasuk judi ayam seperti yang kita tindak saat ini,” tegasnya.
(Teguh)