JOMBANG–KrisnaNusantara.com, Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi memulai penyuluhan Bantuan langsung Tunai Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (BLTDBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Peluncuran secara simbolis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., di pendopo Kecamatan Ngusikan pada kamis pagi (02/07/26).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., menjelaskan bahwa prohgram ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan lingkungan sosial sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Jombang. Pelaksanaan program tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026.
“Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai melalui PT BPR Bank Jombang,” ujar Agung Hariadi dalam laporannya.
Seluruh penandan program ini dialokasikan melalui perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 yang tertuang dalam DPA Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Pada peluncuran simbolis yang digelar hari ini, panitia menhadirkan 181 penerima manfaat yang berasal dari Desa Manunggal, Desa Mojodanu, dan Desa Ngusikan.
Penyuluhan BLT DBHCHT Kabupaten Jombang tahun 2026 ditujukan kepada tiga kelompok pekerja dengan cakupan wilayah penerima yang berbeda-beda. Kelompok pertama sekaligus penerima terbanynak adalah buruh tani tembakau yang berjumlah 6.775 orang. Mereka tersebar di lima kecamatan sentra produksi tembakau, yakni kecamatan ngusikan, ploso, plandakan, kabuh, dan duku.

Kelompok kedua terdiri atas buruh tani cengkeh dengan total 1.182 penerima manfaat yang berada di Kecamatan Bareng dan Wonosalam.
Adapun kelompok ketiga adalah buruh pabrik rokok yang berjumlah 3.763 orang. Berbeda dengan para buruh tani, penerima pada kategori ini berasal dari 10 perusahaan rokok yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tembakau, cengkeh, dan industri hasil tembakau.
“Melalui Program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi para penerima manfaat,” tutur Bupati Jombang Warsubi.
Bupati Juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan secara tunai melalui PT BRP Bank Jombang akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 7 juli 2026. Proses distribusi tersebut dijadwalkan berlangsung di masing-masing kecamatan penerima serta di perusahaan-perusahaan pabrik rokok yang menjadi lokasi penyaluran.
“Saya berharap, penyaluran BLT DBHCHT ini dapat berjalan dengan tertib, transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Kepada saudara penerima manfaat, harapannya bantuan yang diterima ini nanti dapat meringankan beban, memberikan manfaat, dan menjadi penyemangat untuk terus berusaha demi kesejahteraan keluarga. Dari jumlah ynag ada, mohon untuk disyukuri dan di manfaatkan secara bijak untuk kebutuhan keluarga,” pesan Bupati Warsubi menutup sambutannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli, para Asisten, serta kepala perangkat daerah terkait. Hadir pula jajaran camat dari Kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan, Ploso, dan Plandaan beserta para kepala desa setempat, Direktur PT BPR Bank Jombang, serta Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jombang.













