Politik & Pemerintahan

115 Pengawas TPS Plandaan Jombang Dilantik, Ini Tugasnya

×

115 Pengawas TPS Plandaan Jombang Dilantik, Ini Tugasnya

Sebarkan artikel ini
Pengawas TPS plandaan jombang
Foto bersama Panwaslu kecamatan Plandaan JJombang dengan 115 PTPS se-Plandaan, usai proses pelantikan.

JOMBANG, Krisna Nusantara.com – Ratusan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, resmi dilantik, Senin (22/1/2024).

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah kepada 115 PTPS ini dilaksanakan Panwaslu kecamatan Plandaan di aula kecamatan setempat.

Ratusan PTPS tersebut, akan bertugas mengawasi puncak tahapan pemilhan umum (Pemilu) di hari pencoblosan sampai selesai.

“Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada Pemilu nanti. Jadi masa tugasnya satu bulan,” ujar Dafid Budiyanto, Ketua Bawaslu Jombang.

Menurutnya, dalam masa tugas satu bulan itu, pengawas TPS, mengawasi jalannya prosedur proses persiapan, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Tugas pertamanya, Pengawas TPS akan memastikan keberadaan tempat pemugutan suara (TPS). Memastikan di mana TPS harus berdiri dan berada di lokasi TPS sebelum hari H atau hari pencoblosan.

Dia juga meminta, setiap PTPS dapat mengawasi pemilih agar menggunakan hak suaranya sesuai dengan kategorinya pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

“Untuk tugas kedua, kami berharap kepada Pengawas TPS agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, supaya pelaksanaan pemilu berjalan lancar,” pungkas Dafid Budiyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *