Hukum & Kriminal

Ada 6.201 Perkara Ditangani PN Jombang Selama 2023, Turun Dibanding 2022

×

Ada 6.201 Perkara Ditangani PN Jombang Selama 2023, Turun Dibanding 2022

Sebarkan artikel ini
pengadilan negeri jombang
Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

JOMBANG, KrisnaNusantara.com – Selama kurun waktu tahun 2023, tercatat angka perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, mengalami penurunan. Baik perkara Pidana maupun Perdata.

Penurunan perkara tahun 2023 mencapai 45 persen dari jumlah perkara yang ditangani selama 2022.

Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan mengatakan jumlah keseluruhan perkara Pidana dan Perdata yang diterima oleh PN Jombang pada tahun 2023 menurun 45 persen dibandingkan tahun 2022.

“Dari 11.381 Perkara pada tahun 2022 menjadi 6.201 Perkara pada tahun 2023,” kata Bambang Setyawan kepada wartawan, Selasa (2/1/2023).

Menurut Bambang, tahun 2023 pihak PN Jombang menangani perkara pidana biasa, perkara tindak pidana anak, tindak pidana ringan dan perkara Praperadilan sebanyak 514 Perkara.

“Terdiri atas sisa perkara tahun 2022 sebanyak 58 perkara Pidana Biasa, dan 456 perkara yang diterima selama tahun 2023, terdiri atas 413 perkara Pidana Biasa, 22 perkara Pidana Cepat, 19 perkara Pidana Khusus Anak, dan 2 perkara Praperadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, jumlah beban perkara Perdata pada tahun 2023 sebanyak 354 perkara yang berasal dari sisa perkara tahun 2022 sebanyak 25 perkara Perdata Gugatan dan 2 perkara Perdata Permohonan.

Sebanyak 327 perkara Perdata yang diterima oleh Pengadilan Negeri Jombang selama tahun 2023 yang terdiri atas 111 Perkara Perdata Gugatan, 12 Perkara Perdata Gugatan Sederhana, dan 204 Perkara Perdata Permohonan.

“Dari jumlah tersebut, Pengadilan Negeri Jombang telah memutus 319 Perkara Perdata, dan menyisakan 35 perkara perdata yang belum diputus pada tahun 2023,” bebernya.

“Berdasarkan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara perdata pada Pengadilan Negeri Jombang selama tahun 2023 adalah 90,11%,” tandasnya.

Penulis: Setyawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *