NGANJUK| KrisnaNusantara.com – Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pemkab Nganjuk menyelenggarakan Bimbingan Advokasi tentang Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi di Ruang Aula Dinsos PPPA, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan ini diharapkan agar perempuan bisa mengisi ruang publik sesuai keahlian dan kemampuannya. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan perempuan tentang kesetaraan gender, serta mendorong para perempuan untuk berani tampil di depan publik.
“Kaum perempuan dapat berperan lebih dan berpartisipasi lebih dalam bidang Hukum, Politik, Sosial dan Ekonomi,” ucap Darmantono, Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk.
Dalam arahannya, saat ini perempuan mempunyai tempat dan peran yang strategis dalam pembangunan sama seperti laki-laki.
Melalui program Sapa Mama ini, Darmanto berharap agar program ini terus digencarkan di semua desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk. Guna meningkatkan pengetahuan perempuan, anak, dan kaum marginal untuk mendapatkan haknya sebagai individu dan warga negara yang memiliki kedudukan yang setara dan terwujud keadilan dan kesetaraan gender.
Sementara itu, menurut One Widyawati, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, “Perempuan dinilai hanya terfokus melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan urusan domestik rumah tangga. Seiring berjalannya waktu, perempuan mulai bangkit dan berhasil membuktikan bahwasanya keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan,” katanya.
One Widyawati menjelaskan, hadirnya Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 3 ayat (3), diskriminasi berdasarkan jenis kelamin telah dilarang oleh hukum dan aturan hukum lainnya harus meniadakan diskriminasi dalam setiap aspek kehidupan, sosial, politik, ekonomi, budaya dan hukum.
“UU No 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Misalnya, dalam hak dalam ketenagakerjaan, setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki. Hak ini meliputi kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, dan hingga hak untuk menerima upah yang setara serta menjadi pemimpin,” bebernya.
Kehadiran perempuan di segala bidang publik mulai bermunculan dan diakui. Misalnya, keterwakilan perempuan dikancah parlemen juga diperhitungkan saat ini., dimana perempuan dalam mengisi kursi wakil rakyat dapat terpenuhi 30% bisa berkesempatan duduk dilembaga legislatif..
“Aspirasi dalam menyuarakan suara perempuan dan akan menjadi lebih terbuka karena pengalaman perempuan berbeda dengan laki-laki,” tukasnya. (tim/red)