Politik & Pemerintahan

Dukung Pemerintah Pusat Wujudkan Rumah Layak Huni, Dinas Perkim Jombang Salurkan Program BSPS

×

Dukung Pemerintah Pusat Wujudkan Rumah Layak Huni, Dinas Perkim Jombang Salurkan Program BSPS

Sebarkan artikel ini
1733287726 picsay 2713123596

JOMBANG, Krisna Nusantara.com – Pada Tahap XVI, Pelaksanaan BSPS Kementrian PUPR Tahun 2024, Kabupaten Jombang mendapat alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 244 unit, di 6 kecamatan yang tersebar di 12 desa.

Bantuan BSPS yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR, itu pada tahap sebelumnya telah dialokasikan dan selesai, dilaksanakan sebanyak 700 unit rumah di 11 Kecamatan 32 Desa. Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan BSPS Wilayah I Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan. Dalam hal ini, masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak.

Perumahan dan permukiman selain menjadi salah satu kebutuhan dasar, juga mempunyai fungsi yang sangat dalam perannya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kulaitas generasi yang akan datang, serta merupakan pengejewantahan jati diri.

Dengan demikian, upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya adalah sangat strategis.

1733287684 picsay 921439084

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Agung Hariadi dalam keterangannya mengatakan, program bantuan diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.

“Program BSPS ini diharapkan bisa terus dilanjutkan, guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang. Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni,”katanya.

Selain itu, lanjut Agung Hariadi, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya.

“Hal ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,”pungkasnya.*** (JF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *