Jombang – KrisnaNusantara.com, Polsek Peterongan melakukan penertiban dan membubarkan aksi balap liar di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (30/3/2024).
Dalam penertiban tersebut, Polisi berhasil mengamankan 22 kendaraan serta 35 pelaku balap liar dari lokasi tepatnya di depan kantor kecamatan peterongan.
“Kita berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor serta 35 pelaku yang diduga melakukan balapan liar,” ujar Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang.
Hal itu di ketahui berawal dari informasi masyarakat melalui Aplikasi Kandani Polres Jombang.
“Kami terima laporan warga yang disampaikan melalui Aplikasi Kandani Polres Jombang, terkait kerapnya terjadi balap liar oleh remaja yang rata-rata berusia dibawah umur,” tandasnya.
Kegiatan menertibkan pelaku balap liar dilakukan menindaklanjuti keresahan masyakarat di Peterongan dengan maraknya aksi yang dapat membahayakan pengendara lain.