Pendidikan & Budaya

Ijazah Siswa SMK Negeri di Jombang Diduga Ditahan Gegara Punya Tunggakan

×

Ijazah Siswa SMK Negeri di Jombang Diduga Ditahan Gegara Punya Tunggakan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi ijazah ditahan
Ilustrasi ijazah ditahan pihak sekolah.

JOMBANG | KrisnaNusantara.com – Seorang wali murid di Jombang, Jawa Timur, berinisial SI mengeluhkan dugaan pihak SMK Negeri di Jombang melakukan penahanan ijazah.

Warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang ini mengaku, meski anaknya sudah lulus, hingga saat ini dia tidak mendapatkan ijazah sebagai tanda kelulusan.

Alasannya, karena memiliki tunggakan pembayaran ke pihak sekolah. SI mengatakan, ijazah anaknya bisa diambil kalau diriuya melunasi tunggakan pembayaran.

“Kalau ijazahnya diambil harus melunasi itu,” katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12/2023).

SI merinci pembayaran yang harus dia lunasi. Di antaranya uang infaq komite kelas X sejumlah Rp 75 ribu dikali 7 bulan atau totalnya Rp 525 ribu.

Selanjutnya, uang Infaq komite kelas XI senilai Rp 75 ribu dikali 12 bulan. Totalnya, Rp 900 ribu.

Uang Infaq komite Kelas XII sebesar Rp 100 ribu dikali 12 bulan. Totalnya Rp 1,2 juta.

Dan jas almameter sebesar Rp 2 juta, serta daftar ulang Rp 190 ribu.

“Tagihan yang harus dibayar adalah Rp 4,8 juta. Saya keberatan karena sangat mahal,” ujarnya.

Sementara Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Jombang, Khasanudin, menepis adanya dugaan penahanan ijazah yang dikeluhkan wali murid.

Khasanudin menyebut, tidak ada penahanan ijazah di lembaganya.

“Tidak ada penahanan ijazah,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp-nya, Rabu (6/12/2023)

Disinggung mengenai total pembayaran yang harus dilunasi wali murid, termasuk infaq komite, Khasanudin masih enggan memberikan jawaban. (st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *