Pasuruan-Krisnanusantara.com Sekarang warga Pasuruan tidak perlu repot-repot membuat paspor ke luar daerah. Pasalnya di Kabupaten Pasuruan sudah ada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI yang telah diresmikan dan dibuka oleh bupati pasuruan. Kamis,(05/02/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh bupati pasuruan bersama dengan kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono; Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori;Serta Wakil Walikota Pasuruan, Muhammad Nawawi.
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirokhim, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan untuk selanjutnya bisa dibuka dan melayani masyarakat Pasuruan,” ucap Mas Rusdi mengakhiri sambutannya.

Menurut bupati Pasuruan, dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan sangat disyukuri. Karena sangat membantu masyarakat Pasuruan, baik kota maupun Kabupaten yang ingin membuat paspor untuk berpergian ke luar negeri.
“Baik yang ingin umroh, perjalanan dinas ataupun travelling sangat terbantu karena gak perlu lagi harus ke Malang atau kota lainnya dalam membuat paspor,” katanya.
Ditanya soal kebutuhan masyarakat Pasuruan Raya perihal layanan keimigrasian, Bupati Pasuruan menegaskan terus meningkat. Baik dalam hal pengurusan paspor, dokumen perjalanan ataupun laynaan bagi warga negara asing (WNA).
Oleh karena itu, ia sangat berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang telah menyetujui adanya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan.
“Seiring dengan berkembangnya mobilitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan dan investasi, permintaan layanan pembuatan paspor terus meningkat. Makanya kami sangat berterima kasih pada Dirjen Imigrasi yang telah menyetujui pembangunan Kantor Imigrasi di Pasuruan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono menginginkan agar kolaborasi dan sinegritas dengan Pemkab Pasuruan dapat terus dijaga dan dikembangkan.
“sehingga tidak berhenti sampai di sini, tapi jumlah layanan keimigrasian akan semakin banyak,” terangnya.
Dengan diresmikanyya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Novianto menegaskan jumlah unit kerja imigrasi di wilayah Jawa Timur bertambah yang sebelumnya ada 11 unit menjadi 12 UPT Keimigrasian.
“semakin banyak, maka layanan keimigrasian akan menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat. Juga untuk fungsi kepangawasan lhususnya WNA ynag berada di wilayah kerja Kantor Pasuruan juga menjadi lebih kefektif dan optimal.” Harapnya.
Shin









