Politik & Pemerintahan

Ketua IWOI : Agus Pamuji Kritisi Atas Pernyataan Sikap 32 OPD Kabupaten Jombang

×

Ketua IWOI : Agus Pamuji Kritisi Atas Pernyataan Sikap 32 OPD Kabupaten Jombang

Sebarkan artikel ini
IMG 7963 scaled
Foto: Wartawan senior yang juga Ketua IWOI, Agus Pamuji menyampaikan tanggapannya atas diselenggarakannya Press Conference oleh SEKDA JOMBANG

 

JOMBANG, KRISNA NUSANTARA.COM| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menanggapi dengan tegas beredarnya isu yang menyebutkan adanya intervensi dari orang terdekat Bupati Jombang terkait permintaan proyek. Isu tersebut segera direspons melalui konferensi pers yang digelar di Jombang Media Center, yang dihadiri oleh 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa Pemkab Jombang tidak terlibat dalam praktik intervensi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

“Kami menghadirkan seluruh OPD untuk menyatakan sikapnya, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun yang terkait dengan permintaan proyek,” ungkap Purwanto konfrensi perss berlangsung, Rabu (07/05/2025).

Purwanto juga menambahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang secara khusus menegaskan tidak menerima intervensi dari pihak manapun. “Kami tetap fokus untuk menjalankan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang tanpa ada pengaruh eksternal,” tegasnya.

IMG 7960 scaled
Foto: Sekda Jombang, Agus Purnomo dalam konferensi pers menyampaikan tidak ada Tenaga Ahli yang mengganggu dan minta proyek.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, yang menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam program kegiatan maupun pengelolaan keuangan yang ada di setiap OPD.

“Semua kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor masing-masing OPD, tanpa campur tangan pihak luar,” ujar Agus Purnomo.

Di sisi lain, Agus Pamuji, Ketua IWOI Jombang dan wartawan senior, memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Pemkab Jombang. Namun, ia juga mengkritik isu tersebut yang dinilai bernuansa politis dan melanggar kode etik jurnalistik. “Isu ini lebih kepada agenda politik, dan berita yang beredar ini telah melanggar prinsip kode etik jurnalistik. Sebelum disebarkan, hak jawab dari pihak yang bersangkutan seharusnya diberikan,” ujar Agus Pamuji. Ia juga menilai bahwa pemberitaan tersebut menyerang sesama wartawan, mengingat penggunaan fasilitas tenaga ahli oleh OPD.

Pemkab Jombang menegaskan kembali bahwa tidak ada intervensi dalam pengelolaan proyek atau program, dan berharap agar pemberitaan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *