Jombang–KrisnaNusantara, Dalam kegiatan Rapat Dinas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang kini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., pada Senin (20/01/2025) di Ruang Soero Adiningrat Pemkab Jombang.
Rapat Dinas ini dihadiri oleh Sekdakab Jombang, Asisten, Staf Ahli, Camat Lingkup Pemkab Jombang, dan jajaran Kepala OPD. Rapat ini membahas dua pokok permasalahan penting, yaitu ketahanan pangan dan penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dalam sambutannya Pj Bupati Teguh Narutomo menyampaikan pesan dari Menteri Desa bahwa ketahanan pangan harus dilaksanakan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Pangan ini berangkat dari unit terkecil pemerintah hingga nasional. Kita yang hadir di Jombang juga harus mengelola pangan dari desa,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
“Saya minta dipetakan tata kelola yang lebih clear di setip desa. Saya minta camat untuk petakan desa dan kelurahan masing-masing terkait ketahanan pangan di wilayahnya. Setelah itu bisa kita susun roadmap kerja satgas pangan,” tambahnya.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo juga menegaskan Kepada Satgas Pangan agar memberikan atensi pada masalah surplus pangan di Jombang. Pihaknya juga berharap, agar surplus pangan ini dijaga jangan sampai dimanfaatkan pihak luar yang berniat negatif.
“Ada kebiasaan surplus produksi dimanfaatkan pihak luar. Distribusinya keluar dan masuk ke kita saat nilai tinggi. Saya minta langkah satgas pangan mengantisipasi ini,” tegasnya.
Selain itu, saat ini yang menjadi sorotan adalah PMK di Kabupaten Jombang. Pj Bupati Jombang menyampaikan cara mengatasi PMK kini termasuk bagian dari tata kelola Satgas pangan. Penanganan PMK yang paling utama adalah pemberian vaksin.
“Tata kelola penting, sebab daging menjadi salah atu bahan pokok yang harus dikelola sebagai bagian item ketahanan pangan,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Pemkab Jombang kini telah melakukan berbagai upaya peanganan PMK antara lain seperti pengobatan hewan yang terkena PMK, menerbitkan Surat Edaran Bupati Jombang terkait Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan di Wilayah Kabupaten Jombang.
Sementara penutupan pasar hewan Ngoro pada Minggu (19/01/2025),vaksin sapi, serta melakukan KIE kepada peternak dan kelompok peternak.
“Red”