JOMBANG, KrisnaNusantara.com – Dalam RDP bersama Komisi C DPRD Jombang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat menegaskan, Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di desa Jombang, kecamatan Jombang, telah disosialisasikan.
Detailnya, sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengikuti kompetisi awal tahun 2022 lalu.
Pernyataan tersebut, dibenarlan kepala Desa (Kades) Jombang, Endang Milaningsih saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Jombang, Kamis (4/1/2024).
Endang mengungkapkan, kegiatan sosialisasi sudah dilaksanakan berulang kali. Baik yang digelar di balai desa, musala dan penjelasan secara personal bagi 113 warga peserta program.
“Sosialisasi selalu dilakukan ya. Apalagi proyek DAK Integrasi kawasan kumuh ini bersifat swakelola dan gotong-royong. Melibatkan langsung masyarakat,” jelas Endang.
Baca juga: Warga Jombang Desak Proyek Kawasan Kumuh Dihentikan, Komisi C: Tetap Berjalan
Perempuan berkacamata minus itu menambahkan, terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Dokumen Lalu Lintas, justru dari Dinas Perkim Jombang sudah memastikan dari 13 Kabupaten/Kota penerima DAK PPKT, hanya Kabupaten Jombang yang menyediakan.
Terkait keluhan beberapa warga terdampak terhadap pelaksanaan swakelola Bidang Air Bersih dan Air Minum, lanjut Endang, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh.pihak Pemdes (Pemerintah Desa)
Endang menandaskan, selaku pemangku wilayah dan kesepakatan bersama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM).
Terpisah, ketua KPSPAM Desa Jombang, Muhammad Syaifudin menyikapi sorotan dari LSM saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia mengatakan, ada kegiatan swakelola yang dikontraktualkan karena ada jasa pengeboran spesialis sedalam 140 meter.
Pengerjaan pengeboran ini jelas sangat tidak memungkinkan untuk dilaksanakan oleh KPSPAM. Karena menyangkut device dan equipment (peralatan) yang bersifat teknis.
Baca juga: Proyek Kawasan Kumuh Dikebut, Dinas Perkim Jombang: Progresnya 81 Persen Lebih
Selain soal pengeboran, semua pekerjaan proyek DAK Integrasi Kawasan Kumuh melibatkan warga dan masyarakat sekitar sebagai pekerja.
“KPSPAM dan KSM dibentuk dan diangkat oleh kepala desa untuk membantu melaksanakan kegiatan. Jadi seluruhnya sudah melalui tahapan sosialisasi, koordinasi dan pelaksanaan,” tandasnya.
Di sisi lain, kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi menjelaskan, sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis), kegiatan proyek tersebut memang konsepnya diswakelolakan. Karena wujud dari impelementasi pemanfaatan dan pemeliharaan akan dilaksanakan sendiri oleh masyarakat.
“Sehingga mulai dari kegiatan pembangunan, masyarakat dan Pemerintahan Desa yang harus berperan aktif dan melaksanakannya,” papar Agung.
Selanjutnya, lanjut Agung, untuk penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dijelaskan bahwa dengan Readiness Criteria (konsep usulan) yang ter-upload pada sistem usulan BAPPENAS maupun Kementerian PUPR.
“Detailnya, pengelolaan sampah yang dikelola/didaur ulang adalah jenis sampah kering. Sedangkan sampah basah harus diambil oleh Truck Compator dan TPS3R tidak ditempati container. Sedangkan pengumpulan sampah, warga dibatasi pada jam tertentu dan residu diambil setiap hari,” kata Agung merinci.
Agung menambahkan, untuk keberlanjutan dan pemanfaatan sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber atau SPALD-S, maka masing-masing desa akan mendapatkan bantuan tangki 3 roda sedot limbah rumah tangga tahun 2024 ini.
Saat ini sudah dianggarkan satu unit. Sisanya dianggarkan pada P-APBD 2024 mendatang.
Selanjutnya, masih kata Agung, SPALD Terpusat yang biasa disebut SPALD-T adalah sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem pengolahan terpusat untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaaan.
“Untuk pelaksanaan penyedotan secara berkala dilakukan oleh Dinas Perkim karena memiliki tangki sedot tinja,” pungkas Agung. (beny)