Pendidikan & Budaya

Tidak Ada Penahanan, Kepala Sekolah MAN 4 Jombang Serahkan Ijazah ke Orang Tua Siswa

×

Tidak Ada Penahanan, Kepala Sekolah MAN 4 Jombang Serahkan Ijazah ke Orang Tua Siswa

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 25 at 23.22.33 scaled
Kepala Sekolah MAN 4 Jombang Moch Ilyas saat menyerahkan Ijazah kepada Darmadi selaku orang tua Siswa

JombangKrisnaNusantara.Com, Rasa syukur dan senang terlihat jelas di raut muka Darmadi seorang buruh tani asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Pasalnya Ia langsung menerima ijazah putranya dari Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Jombang di Kantornya Rabu (25/9/2024).

“Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak Kepala Sekolah atas bantuannya,” kata Darmadi usai menerima ijazah.

Darmadi bersyukur juga anaknya bisa diterima kuliah di salah satu Universitas swasta di Jombang. Selain itu ia juga berterima kasih kepada Perangkat Desa Karangdagangan yang telah membantu pengurusan Ijazah anaknya.

“Sekali lagi, terima kasih,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Moch Ilyas selaku Kepala Sekolah MAN 4 Jombang menghaturkan permintaan maaf karena ada kesalahpahaman ketika alumni FTY (19) bersama wali hendak mengambil Ijazah sebelumnya.

“Pada saat itu semua pimpinan tidak ada di tempat, akhirnya teman kami yang berada di bendahara komite tidak mampu memberikan keputusan. Para pimpinan ketika itu ada yang dinas luar, yang lainnya sedang rapat dengan yayasan,” ujar Moch Ilyas.

Moch Ilyas mengatakan selama ia menjadi Kepala Sekolah tidak ada istilah penahanan ijazah.

“Yang ada ijazah belum diambil karena mungkin siswanya jauh – jauh, ada yang luar kota, ada yang luar provinsi, sekolah disini belum diambil,” katanya.

Tidak dipungkiri memang ada ijazah siswa belum diambil karena persoalan biaya. Namun ia memastikan jika bertemu dengan pimpinan pasti ada solusi penyelesaian.

“Tidak ada penahanan itu, ada uang berapa bisa diambil ijazah itu, apalagi terkait kebutuhan lanjut sekolah atau dibikin kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelajar berinisial FTY (19) warga Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang mengaku bingung lantaran tidak bisa mendaftar kuliah.

Anak seorang buruh tani ini ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun harus terganjal ijazah yang diduga masih ditahan di MAN 4 Jombang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *