Jombang – KrisnaNusantara.com, Pada hari pertama kerja setelah resmi dilantik pada Selasa (23/7), Pj Bupati Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M. memimpin Rapat Dinas, kemudian bersilaturahmi ke beberapa Forkopimda, dan dilanjutkan menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Jombang pada Rabu (24/07/2024) siang.
Sebelum dimulainya agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang R-PAPBD Tahun 2024, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, memberikan kesempatan kepada Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo untuk memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memperkenalkan diri sebagai Penjabat Bupati yang baru dan berharap mendapatkan bimbingan serta pencerahan tentang Kabupaten Jombang dari Ketua, para Wakil Ketua DPRD, dan anggota.
“Sebagai orang baru saya mohon izin mohon diberikan bimbingan, pencerahan tentang bagaimana Kabupaten Jombang dan Saya percaya karena di dalam aturannya di dalam regulasinya dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah harus dilaksanakan bersama sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)”, kata Teguh Narutomo Pj Bupati Jombang.
“Oleh karena itu kita harus bergandengan tangan untuk sama-sama bagaimana mengelola Pemerintah Daerah, membangun Kabupaten Jombang agar jauh lebih baik kedepan”, tambahnya.
Dalam kurun waktu enam bulan, Pj Bupati Jombang, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, berharap kehadirannya dapat menciptakan situasi yang kondusif. Ia mengajak DPRD Kabupaten Jombang untuk turut mengawal penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Jombang agar dapat berjalan dengan baik. “Kita semua berharap Jombang senantiasa kondusif, aman, tentram, dan akhirnya apa yang menjadi harapan kita bersama seluruh masyarakat Jombang dapat terwujud,” tandasnya.
Sebagai Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo juga memiliki harapan besar untuk dapat memberikan hasil yang signifikan bagi Kota Santri meskipun hanya memiliki waktu terbatas selama 6 bulan.
“Kita ingin mewujudkan sebuah legacy yang monumental bagi Kabupaten Jombang. Saya yang sudah banyak melakukan pendampingan di beberapa daerah, mengevaluasi dan banyak belajar. Dari pengalaman ini, Insyaallah Saya coba maksimalkan pengetahuan saya, memberikan pengetahuan yang saya miliki, yang saya ketahui untuk semata-mata bagi kebaikan Kabupaten Jombang, Untuk itu kita harus bersama-sama mewujudkannya”, tuturnya.
Agenda Rapat Paripurna dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang R-PAPBD Tahun 2024 berlangsung dinamis dan khidmat. Pemandangan umum disampaikan secara berurutan, dimulai dari Fraksi PKS Perindo oleh Drs. H. Achmad Tohari, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh H. Saichu, S.E., Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Subur, SH., Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh M. Na’im, S.E., Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Junita Zakiyah, S.E., Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) oleh Rohmat Agung Saputra, Fraksi Partai Demokrat oleh Dian Ayunita Prastumi, dan terakhir dari Fraksi Partai Gerindra oleh H. Machin, S.E., M.Si.