Jombang – KrisnaNusantara.com, Dalam rangka menuju Pilkada Damai 2024, Pemkab Jombang berkolaborasi dengan Polres Jombang menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang masuk dalam rangkaian acara “Polres Jombang Bersholawat untuk Pilkada Damai” pada Rabu, (23/10/2024) di Alun-alun Jombang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kab. Jombang, pejabat OPD, para pasangan calon Pilbup Jombang 2024, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, LSM, jurnalis, dan para tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya Cak Ukil, Cak Sarip, Gus Penceng, dan penceramah kebangsaan KH. Nurhadi atau akrab disapa sebagai Mbah Bolong. Selanjutnya, sesi mauidloh khasanah dipimpin oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin, Ketua PWNU Jawa Timur.
Diketahui, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan rangkaian acara penutupan Jombang Fest 2024 serta Peringatan Hari Jadi Pemkab Jombang ke-114 tahun, Peringatan Hari Jadi ke-79 tahun Pemprov Jatim, serta Peringatan Hari Santri Nasional.
Mohammad Supakun, Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Jombang menjelaskan terkait maraknya peredaran rokok ilegal saat ini. Untuk itu, pihak Satpol PP Kabupaten Jombang tidak ada henti-hentinya terus melakukan sosialisasi anti peredaran rokok ilegal kepada masyarakat luas. Baik melalui aparat penegak hukum (APH), masyarakat, pekerja perusahaan rokok, pedagang rokok maupun masyarakat yang merokok dan yang tidak merokok. Pihaknya bersama APH dan Kantor Bea Cukai Kediri sering melakukan operasi gabungan terhadap peredaran rokok illegal atau tanpa cukai.
Viki, perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri menjelaskan perihal ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya fisik rokok polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, dan tidak mencantumkan kode produksi rokok yang tidak sesuai dengan kemasan.
“Rokok ilegal memang sudah selayaknya dibasmi dari peredaran. Sebab, cukai rokok merupakan pungutan negara untuk menunjang APBN. Selanjutnya, hasil dari pajak cukai rokok digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan bermacam bantuan sosial. Maka dai itu, Satpol PP Kabupaten Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Meskipun bersifat insidental, razia rokok ilegal harus terus dilakukan”, papar Viki.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Penjabat Bupati Jombang didamping Forkopimda secara simbolis memberikan santunan kepada anak yatim.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai rokok. Sebab, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Jombang yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Cukai Kediri.
Pihaknya juga menegaskan terkait dampak dari peredaran rokok ilegal saat ini, tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Akibat dari peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi hilangnya penerimaan negara dengan terganggunya berbagai program pembangunan. Diantaranya, penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dengan adanya program sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan illegal. Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Mari kita semua berpartisipasi aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang”, terang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Penjabat Bupati Jombang.
(Red)