JOMBANG, Krisna Nusantara.com, -Polres Jombang menggelar konferensi Pers pada Kamis 10 April 2025 pukul 15.00WIB, Konferensi pers dilaksanakan didepan Lobi Satreskrim Polres Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Jombang telah mengamankan 6 orang, dengan status di mana 2 orang berusia dewasa, dan 4 lainnya di bawah umur berstatus pelajar.
“Ada 1 SMA, 3 SMP dan 2 Tsanawiyah, mereka ini admin dari media sosial di Jombang, yang menurut penilaian kami, berdasarkan laporan masyarakat, sudah meresahkan,” kata AKBP Ardi Kurniawan, Kamis 10 April 2025.
Mereka merupakan admin dari Akun medsos
-Gangster Salvador Jombang.
-Gangster Orang Kerennya Jombang.
-Gangster Selatan Horor.
-Gangster Agen Khusus Pemberontak.
Berdasarkan penyelidikan, akun medsos gangster ini memposting kegiatan atau aktivitas kekerasan yang dapat mengakibatkan terbentuknya opini publik bahwa Kota Jombang dalam situasi yang tidak kondusif.
“Akun ini memposting konten seolah-olah, Kota Jombang ini dalam kondisi tidak aman. Di mana para anak-anak atau remaja menggunakan sepeda motor pada malam hari, ada pula yang menggunakan senjata sepertinya senjata tajam,” tuturnya.
“Namun berdasarkan hasil dari penyelidikan, konten tersebut (yang diupload di medsos) tidak dilakukan di Jombang, tetapi diambil dari akun medsos lainnya, di kabupaten di luar Jombang dan di luar Provinsi Jawa Timur, kemudian diposting di akun-akun medsos mereka,” kata AKBP Ardi Kurniawan.
Lebih lanjut, lantaran 4 diantara mereka adalah pelajar, maka masing-masing pelaku dikenakan wajib lapor, dan akun medsos gangster ini dihapus dari medsos.
“Karena mereka pelajar, kami bekerjasama dengan Disdik Jombang untuk melakukan pengawasan terhadap mereka agar bijak dalam bermedia sosial. Untuk ke-6 adik-adik ini kita laksanakan wajib lapor, dan dihapus dan diberikan arahan serta pembinaan,” tuturnya
Selain itu, pihaknya memberi warning akun-akun medsos gangster di Jombang untuk tidak melakukan hal serupa.
“Untuk itu kami mengingatkan pada akun-akun medsos lainnya yang mengaku gangster, tapi menurut kami bukan gangster. Mereka hanya gerombolan anak-anak yang berkeliaran tidak jelas di Jombang tapi di posting di akun-akun medsos orang Jombang,” katanya.
Bila hal itu tetap dilakukan maka, pihaknya mengaku akan memberi tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kita akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan apabila ada unsur pidananya maka akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah motivasi para pelaku tersebut, ia menyebut bahwa sebenarnya dari hasil penyelidikan pembuatan medsos ini, hanya bertujuan untuk menjual pakaian atau atribut gangster.
“Mereka berkumpul-kumpul, mencari teman, untuk bertemu di suatu tempat, bergerombol, kemudian berjualan jaket atau hoodie, kaos, yang seolah-olah keren. Kita imbau bila ingin berwirausaha sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak meresahkan masyarakat ya,” tuturnya. (JF)