
JOMBANGKAB – KrisnaNusantara – Pemerintah Kabupaten Jombang dipimpin oleh Bupati Warsubi, S.H., M.Si. dan Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., kembali meraih prestasi nasional, menempati Tiga Tertinggi Nasional dalam Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025 dan tertinggi di Jawa Timur.
Kabupaten Jombang meraih skor 4.69 dengan predikat Kategori A (Pelayanan Prima) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, dari 415 Pemerintah Kabupaten di Indonesia. Prestasi ini menjadikan Jombang salah satu Kabupaten terbaik dalam tata kelola pelayanan publik di Indonesia.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Keberhasilan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memangkas birokrasi menjadi layanan yang cepat dan transparan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Jombang kembali berada di tiga besar nasional berkat kerja kolaboratif dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan ramah,” kata Bupati Warsubi.

Capaian membanggakan ini diharapkan memotivasi Pemkab Jombang untuk terus berinovasi, memudahkan akses layanan bagi masyarakat. Pemkab Jombang juga mengapresiasi organisasi penyelenggara pelayanan publik dan elemen masyarakat yang mendukung terciptanya layanan publik yang inklusif dan berkualitas.
“Capaian ini adalah pijakan untuk memperkuat standar layanan, meningkatkan kualitas SDM, dan memperluas inovasi. Kami optimis akan terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.
Berikut daftar Pemerintah Kabupaten di Indonesia meraih predikat Pelayanan Prima:
- Kabupaten Sumedang, nilai 4.72 dengan predikat A
- Pemerintah Kabupaten Sleman, nilai 4.70 dengan predikat A
- Pemerintah Kabupaten Jombang dan Batang, nilai 4.69 dengan predikat A
- Pemerintah Kabupaten Bantul nilai 4,68 predikat A.













