Politik & Pemerintahan

Pisah Kenal Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan Resmi Gantikan AKBP Henri Noveri Santoso

×

Pisah Kenal Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan Resmi Gantikan AKBP Henri Noveri Santoso

Sebarkan artikel ini
psiah kenal

NganjukKrisnaNusantara – Estafet kepemimpinan di Polres Nganjuk resmi berganti, ditandai dengan acara Pisah Kenal Kapolres Nganjuk di Pendopo KRT Sosro Koesoemo pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Acara ini adalah penyambutan AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. Sebagai Kapolres Nganjuk baru, melepaskan AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. yang telah selesai bertugas di Kabupaten Nganjuk.

Acara tersebut dihadiri Forkopimda Nganjuk dan Ketua MUI Pusat KH.M. Anwar Iskandar, pejabat utama Polres Nganjuk, bersama Kapolsek, tokoh masyarakat, dan tamu undangan, merayakan dengan suasana hangat untuk menghormati pejabat lama dan menyambut pejabat baru.

AKBP Henri Noveri Santoso mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, jajaran Polres Nganjuk, dan masyarakat atas dukungan dan kerja sama selama masa tugasnya di Kabupaten Nganjuk.

“Sinergi yang terbangun menjadi kunci stabilitas kamtibmas di Kabupaten Nganjuk,” ujar AKBP Henri, berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di bawah kepemimpinan Kapolres baru.

3fa4788666d2ea96a17f5a458c465b22

AKBP Suria Miftah Irawan berkomitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah ada dan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah. “Kami siap melanjutkan program yang baik dan memperkuat kolaborasi dengan Forkopimda dan masyarakat”.

Polres Nganjuk akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi situasi kamtibmas yang aman, ujar AKBP Suria, menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara pisah kenal ditutup dengan penyerahan cinderamata, ramah tamah, dan doa bersama, sebagai simbol harapan untuk kepemimpinan baru Kapolres Nganjuk yang dapat meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan kualitas pelayanan kepolisian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *