Politik & Pemerintahan

Gebyar PBB-P2 Untuk Warga Taat Pajak, Pemkot Mojokerto Siapkan Hadiah Umroh

×

Gebyar PBB-P2 Untuk Warga Taat Pajak, Pemkot Mojokerto Siapkan Hadiah Umroh

Sebarkan artikel ini
pemkot mojokerto hadiah umroh
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) mengundi hadiah utama paket Umroh dalam Gebyar Hadiah PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

MOJOKERTO | KrisnaNusantara.com – Bagi warga wajib pajak di Kota Mojokerto yang membayar pajak lewat bank sampah, siap-siap beruntung mendapat hadiah utama.

Tak tanggung-tangung, hadiah utama dari Pemerintah Kota Mojokerto berupa tiga paket ibadah umroh, yang diundi di setiap kecamatan.

Hadiah utama tersebut, dalam rangka Gebyar Hadiah PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Mojokerto kepada wajib pajar yang membayar pajak tepat waktu.

Pengundian hadiah dilakukan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto di Hall lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, pada Senin (6/11/2023) kemarin.

“Pemungutan pajak yang menjadi sektor strategis sebagai sektor yang sangat berpengaruh terhadap suksesi pembangunan di Kota Mojokerto ini melibatkan peran aktif masyarakat melalui para ketua RT dan Ketua RW se-Kota Mojokerto. Maturnuwun semuanya,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Ning Ita mengajak seluruh warga untuk selalu tertib dalam membayar kewajiban pajak daerah. Karena dari pendapatan pajak yang akan menentukan kualitas pembangunan di Kota Mojokerto.

“Semakin tinggi perolehan PAD dari sektor pajak, retribusi daerah dan sumber PAD lainnya maka tentu semakin banyak pembangunan-pembangunan yang bisa kita laksanakan termasuk pembangunan di bidang Sumber Daya Manusia yang dijalankan secara berseiring dengan pembangunan infrastruktur dalam mendukung kemajuan Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

Pemkot Mojokerto telah membuka berbagai layanan untuk membayar pajak khususnya PBB-P2 tanpa harus datang secara langsung ke BPKPD atau MPP Gajah Mada.

“Kami juga telah memberikan berbagai fasilitas pembayaran, pajak tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPKPD, tidak perlu lagi datang ke Mall Pelayanan Publik, tapi semuanya bisa diakses melalui genggaman atau cukup datang ke merchant-mercahant yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Mojokerto, manfaatkan kanal QRIS, manfaatkan dompet-dompet digital untuk menyelesaikan tanggung jawabnya membayar pajak dari mana saja,” terang Ning Ita.

Selain hadiah untuk wajib pajak, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada kelurahan berprestasi dalam kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran PBB-P2 yang terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori kelurahan kecil, kelurahan sedang serta kategori kelurahan besar.

Dalam kesempatanan ini apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak hotel, wajib Pajak Hiburan, wajib pajak restoran, wajib pajak parkir terbaik, serta PPAT terbaik tahun 2022. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *